Biasanya broker yang patut diwaspadai sebagai broker scam dan chating (curang) adalah:
- Broker tersebut sering requote pada eksekusi order anda, meskipun di pasar sedang tidak terjadi hectic, tetapi pada dasarnya sebagian broker yang bukan ECN wajar-wajar saja ada requote, karena broker non ECN menggunakan server broker tersebut sebagai pusat pengatur transaksi, akan tetapi waspadailah, jangan samapi requote terjadi berulang-ulang, dan terlalu sering.
- server sering freeze/down, perhatikan server broker tersebut, jangan sampai terlalu sering down.
- sering menjemput Stop Loss anda (stop loss hunter), sedangkan jika liquidasi profit akan susah sekali atau terlambat, sering kali broker yang curang menghampiri stop loss anda dengan tiba-tiba meskipun jika dibandingkan dengan broker lain seharusnya anda belum terkena stop loss, perhatikan hal tersebut dan jangan sampai hal ini sering menimpa anda.
- memanipulas harga, ataupun pengaturan nilai deposti yang tidak sesuai standar. seolah-olah seperti dibesarkan nilai nominalnya dengan tujuan megangkat nilai likuiditas perusahaan tersebut di laporan keuangan.
- Diperbolehkannya tranfer dengan pihak ke3 (berbeda nama) hal ini berisiko terjadi pencurian uang atau hacker, serta bisa disebut dengan money laundry dan tergolong ilegal.
- Bisa menggunakan tranfer dengan media e-currency yang berjensi offshore seperti e-gold, LR, dll, yang cerifikasinya seringkali sangat mudah(instan) dan bisa berbeda nama. karena tidak ada regulasi yang benar yang berfungsi mengatur dan mengawasi. hal ini juga sangat berbahaya dan berisiko sekali, mengingat e-currency jenis tersebut sering digunakan untuk pencucian uang serta tidak ada jaminan keamanan dana. e-currency seperti itu juga berisiko di bobo hacker.
- Pengiriman uang (deposit/penarikan) yang bisa melalui perantara pihak perorangan/pribadi, dan bukan atas nama perusahaan pialang yang bersangkutan secara langsung. hal ini berbahaya dan tidak benar.
- beralamat di negara-negara kecil/ terpencil yang tidak jelas ataupun berjenis negara offshone. yang seringkali beralamat dari negara-negara tersebut biasanya digunakna sebagai alamat dari perusahaan judi dan perusahan investasi penipuan.
- web tidak memliki Top Domain (.com) tidak ada perusahaan komersial yang benar yang tidak memiliki top domain .com sebagai induk perusahaannya.
- memiliki nama web yang tidak lazim dan terkesan seperti dipaksakan. misalnya 4x( yang seolah-olah seperti diartikan Four Ex= Forex) dan sejenisnya
- lebih waspada terhadap perusahaan yang masih baru atau baru berumur kurang dari 5 tahun.
- tidak memiliki ijin sebagai perusahaan pialang yang benar seperti teregulasi di salah satu berikut:
- NFA/CFTC di kategori Futures Commission Merchant /FCM (US)
- Financial Services Authority - FSA UK (inggris)
- MiFID/FSA (uni eropa)
- ARIF/Polyreg, dan harus berbentuk bank (swiss)
- Bappebti/ Bapepam (indonesia)
- IDA/BCAC/OSC/CSA/MFDA/ Investment Industry Regulatory Organization of Canada - IIROC (canada)
- SC (malaysia)
- FFMS (Rusia)
- ASIC (Australia)
- Financial Services Agency/Japan Securities Dealer Assiciaton/ SESC (jepang)
- Monetery Authority of Singapore - MAS (Singapore)
- DGCX/DMCC / DFSA (UAE/ Dubai)
- Securities and Futures Commision - SFC (hongkong)
- CSRC (china)
- SEBI (India)
beberapa perusahaan forex online yang telah menghilang/ membawa lari uang nasabah, tidak dapat melakukan penarikan, ataupun terbkti berbuat curang seperti menghilangkan transaksi yang profit, dan sejenisnya.
(berdasarkan bukti sumber yang diterima diteguran bada regulatory, investigasi kepolisian internasional, dan laporan kasus dari para klien, broker yang bermasalah adalah: CrownForex, FIGfx, MoneyForex, Prime4x, ForexGen, EMPfx, Forex-Swiss (FXCH), FXTechTrading,StartForex, AC Trading (ACTC FX), dan masih banyak lagi), bahkan beberapa di antara mereka ada yang masih beroperasi dan berbahaya sekali bila tejebak menjadi klien mereka.
0 komentar:
Posting Komentar